Info

7 Cara Praktis Bayar BPJS Kesehatan dan Jumlah Iuran Per Kelas

Icon Calendar LinkAja14 Sep 2022

Image Artikel 7 Cara Praktis Bayar BPJS Kesehatan dan Jumlah Iuran Per Kelas LinkAja
Sumber foto: Shutterstock

BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi untuk menjamin masyarakat Indonesia mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai. Peserta hanya perlu membayar iuran bulanan yang besarannya ditentukan pada tipe kelas yang berbeda-beda. Pihak BPJS pun menyediakan berbagai macam cara membayar iuran bulanan agar memudahkan para penggunanya.

Berikut ini adalah cara-cara yang praktis untuk membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Cek Tagihan BPJS Kesehatan Bisa Online. Caranya?

Cara Praktis Bayar BPJS Kesehatan

Untuk memudahkan pembayaran iuran bulanan, BPJS telah bekerja sama dengan berbagai macam pihak agar para peserta bisa melakukan pembayaran dengan praktis dan nyaman, mulai dari pembayaran secara offline ataupun online lewat pihak ketiga. Para peserta BPJS pun bisa membayarkan iuran bulannya melalui cara-cara praktis di bawah ini agar iuran tetap bisa rutin dibayarkan tanpa keterlambatan bayar.

1. Bayar BPJS Kesehatan melalui LinkAja

Berikut adalah cara bayar tagihan iuran BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi LinkAja:

  • Download dan install aplikasi LinkAja melalui App Store atau Play Store.
  • Daftarkan diri dengan melengkapi data diri yang diminta sesuai instruksi dari aplikasi LinkAja.
  • Saat telah terdaftar, masuk ke halaman utama dan pilih menu “Lainnya.”
  • Cari menu “Keuangan,” pilih “BPJS,” lalu pilih “BPJS Kesehatan.”
  • Masukkan nomor VA/ID BPJS Kesehatan. Jika nomor sudah benar, angka tagihan iuran bulanan akan langsung keluar.
  • Kemudian klik “Lanjut” dan ikuti instruksi selanjutnya sampai proses transaksi selesai.

Untuk download dan install aplikasi LinkAja, kamu bisa kunjungi link berikut:

 

 

 

2. Bayar BPJS Kesehatan melalui situs resmi BPJS Kesehatan

BPJS melalui situs resminya pun menyediakan fitur pembayaran iuran bulanan dengan metode auto debit. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi BPJS Kesehatan di https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
  • Pilih menu “Layanan.”
  • Pilih menu “Autodebit.”
  • Lakukan pendaftaran autodebit melalui pilihan yang tersedia, yaitu bank (Mandiri dan BCA) atau nonbank (Doku, Visa, dan Mastercard).
  • Baca Syarat dan Ketentuan, jika sudah setuju lakukan ceklis “Saya telah membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.” Lalu klik “Lanjutkan.”
  • Masukkan data pribadi yang diminta.
  • Klik “Proses” untuk mulai melakukan proses pendaftaran.
  • Metode pembayaran ini menggunakan autodebit sehingga kamu tidak perlu khawatir lupa melakukan pembayaran. Cukup pastikan saldo yang tersedia di rekening tersedia atau layanan kartu kredit dalam kondisi aktif.

 

3. Bayar BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN

Selain melalui situs resminya, BPJS Kesehatan juga menyediakan jalur pembayaran online lainnya melalui aplikasi JKN. Para peserta tinggal membuat smarpthone-nya dan melakukan pembayaran dengan mudah, aman, dan praktis. Berikut adalah langkah-langkah membayar iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN:

  • Download dan install aplikasi JKN dari App Store ataupun Play Store
  • Buat akun di aplikasi JKN dengan menyertakan nomor kepesertaan dan data diri lainnya.
  • Pilih “Pendaftaran Auto Debit.”
  • Pilih opsi metode auto debit yang tersedia seperti dari bank ataupun dari dompet digital.
  • Cek tagihan BPJS Kesehatan yang tersedia lalu klik “Daftar Auto Debit.”
  • Lakukan pengisian data pribadi seperti nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor handphone.
  • Lanjutkan dengan klik “Daftar Auto Debit,” setelah itu kamu akan menerima kode OTP dari BPJS Kesehatan.
  • Input kode OTP dan lakukan verifikasi captcha, kemudian klik “Proses.”
  • Auto debit pun telah selesai terdaftar dan akan secara otomatis menarik saldo rekening sesuai dengan tagihan.

 

Baca juga: Cara Cek dan Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Berikut Agar Tidak Dibekukan

 

4. Bayar BPJS Kesehatan melalui Layanan Perbankan

Selain menggunakan platform yang telah disediakan BPJS, kamu juga bisa membayar iuran BPJS Kesehatan melalui ATM atau mobile banking yang disediakan oleh layanan perbankan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

a. Melalui Bank BRI

Bayar di ATM

Bayar melalui Mobile Banking

  • Masukkan kartu ATM ke dalam mesin ATM dan imput PIN.
  • Klik menu "Transaksi Tunai" dan kemudian klik menu "Transaksi Lainnya.”
  • Klik menu "Pembayaran" dan klik menu "BPJS Kesehatan".
  • Ketik "88888" yang kemudian dilanjutkan dengan nomor Virtual Account BPJS Kesehatan milikmu.
  • Ketik nominal tagihan yang harus dibayarkan.
  • Periksa kembali informasi tagihan, seperti nama peserta dan nominal yang dibayarkan.
  • Selesaikan transaksi.
  • Masuk ke aplikasi mobile banking BRI.
  • Masukkan informasi akun, seperti username dan password.
  •  Pilih menu "BPJS" dan masukkan nomor Virtual Account.
  • Masukkan PIN mobile banking setelah memastikan nominal tagihan benar. Proses pembayaran pun selesai.

 

 

b. Melalui Bank Mandiri

Bayar di ATM

Bayar melalui Mobile Banking

  • Pergi ke ATM Mandiri terdekat.
  • Masukkan kartu ATM dan PIN.
  • Klik menu "Bayar/Beli."
  • Klik "Lainnya.”
  • Klik "BPJS", lalu "BPJS Kesehatan" dan klik "Individu.”
  • Masukkan "8988" yang kemudian diikuti dengan nomor Virtual Account yang dimiliki.
  • Masukkan nominal yang perlu dibayaran.
  • Lihat kembali informasi pembayaran sekaligus nominal yang dibayarkan sebelum menyesaikan prosedur.
  • Login akun mobile banking Mandiri di aplikasi Livin' By Mandiri.
  • Pilih menu "Bayar" kemudian menu "Asuransi.”
  • Pilih menu "BPJS Kesehatan.”
  • Ketik nomor Virtual Account.
  • Lihat dan periksa nominal iuran yang perlu dibayarkan.
  • Masukkan PIN mobile banking dan transaksi selesai.

 

 

Baca juga: Buka Rekening Bank Mandiri Secara Online hanya di LinkAja. Caranya?

 

c. Melalui Bank BNI

Bayar di ATM

Bayar melalui Mobile Banking

  • Datang ke ATM BNI dan masukkan kartu beserta PIN ATM.
  • Klik menu "Lainnya.”
  • Klik "Pembayaran" dan kemudian klik "JKN/BPJS Kesehatan.”
  • Ketik kode "88888" dan lanjutkan dengan memasukkkan nomor Virtual Account.
  • Masukkan nominal tagihan.
  • Pilih sumber pembayaran yang akan digunakan, yaitu "Giro" atau "Tabungan.”
  • Proses pembayaran selesai.
  • Klik "pembayaran" ketika sudah masuk ke akun M-Banking BNI.
  • Pilih "BPJS Kesehatan" dan ketik nomor Virtual Account.
  • Selesaikan pembayaran dengan memasukkan PIN M-Banking setelah memastikan nominal tagihan BPJS Kesehatan tepat.

 

 

d. Melalui Bank BCA

Bayar di ATM

Bayar melalui Mobile Banking

  • Setelah kartu masuk ke dalam mesin ATM, masukkan PIN.
  • Pilih menu "Transaksi Lain," "Pembayaran,” "BPJS," "Kesehatan.”
  • Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Periksa kembali nama peserta beserta nominal tagihan yang perlu dibayar.
  • Transaksi selesai.
  • Buka Mobile Banking BCA kamu.
  • Masuk ke dalam akun M-Banking.
  • Pilih menu "M-Payment.”
  • Pilih "BPJS" kemudian "BPJS Kesehatan.”
  • Masukkan nomor Virtual Account BPJS Kesehatan kamu.
  • Periksa kembali nominal tagihan BPJS Kesehatan dan selesaikan pembayaran dengan memasukkan PIN M-Banking.

 

Baca juga: Cara Gampang Setor dan Tarik Tunai di ATM BCA Tanpa Kartu

 

5. Bayar BPJS Kesehatan melalui Situs E-Commerce Favorit

Selain melalui lembaga keuangan, kamu juga bisa membayar BPJS Kesehatan secara online melalui situs-situs e-commerce favorit. Saat ini, hampir semua situs e-commerce menyediakan layanan pembayaran BPJS Kesehatan, mulai dari Bukalapak, Tokopedia, sampai Shopee.

Caranya pun sangat mudah, kamu tinggal mencari menu virtual product dari masing-masing layanan e-commerce. Lalu pilih menu “Asuransi,” dan pilih “BPJS Kesehatan.” Metode pembayaran tagihannya pun bervariasi, mulai dari transfer bank, virtual account, sampai pembayaran melalui dompet digital seperti LinkAja.

6. Bayar BPJS Kesehatan melalui Kantor Pos

Cara pembayaran offline lainnya adalah dengan bayar di loket Kantor Pos. Pihak BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan Pos Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran dari berbagai macam tagihan yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Kamu bisa membayar iuran BPJS sekaligus membayar tagihan lainnya seperti listrik, PDAM, sampai tagihan perpajakan.

7. Bayar BPJS Kesehatan melalui Modern Retail

Terakhir, cara pembayaran offline lainnya adalah dengan mendatangi modern retail, seperti Alfamart atau Indomaret. Kamu bisa dengan mudah menemukan kedua minimart ini karena cabangnya sangat banyak. Hal ini akan memudahkan kamu untuk membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan. Cara membayarnya pun sangat mudah, kamu tinggal memberikan nomor kepesertaan di kasir lalu bayar tagihan melalui metode pembayaran yang tersedia di kasir.

Baca juga: Cari Asuransi Kesehatan yang Bagus dan Terjangkau? Cek Daftarnya di Sini!

Jenis Kelas dan Jumlah Iuran BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan membagi asuransi mereka menjadi kelas-kelas yang berbeda. Hal ini untuk menampung kesanggupan dari seluruh masyarakat Indonesia untuk terdaftar dalam asuransi yang disediakan oleh negara ini. Jumlah iuran tiap kelasnya berbeda-beda. Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah terkait penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Berikut ini adalah jenis-jenis kelas yang ada di BPJS Kesehatan beserta jumlah iurannya

1. BPJS Kesehatan Kelas 1

Peserta Kelas 1 akan mendapatkan fasilitas ruang inap dengan kapasitas mulai dari 2 sampai 4 orang. Peserta bisa mengajukan pindah kamar inap ke VIP asal bersedia membayar biaya tambahan di luar tanggungan BPJS Kesehatan. Adapun, jumlah iuran yang harus dibayarkan oleh peserta Kelas 1 ini adalah sebesar Rp150 ribu per bulannya.

2. BPJS Kesehatan Kelas 2

Peserta Kelas 2 akan mendapatkan fasilitas ruang inap dengan kapasitas mulai dari 3 sampai 5 orang. Peserta bisa mengajukan pindah kamar inap ke Kelas 1 atau VIP asal bersedia membayar biaya tambahan di luar tanggungan BPJS Kesehatan. Adapun, jumlah iuran yang harus dibayarkan oleh peserta Kelas 1 ini adalah sebesar Rp100 ribu per bulannya.

3. BPJS Kesehatan Kelas 3

Peserta Kelas 3 akan mendapatkan fasilitas ruang inap dengan kapasitas mulai dari 4 sampai 6 orang. Peserta bisa mengajukan pindah kamar inap ke Kelas 2 atau 1 asal bersedia membayar biaya tambahan di luar tanggungan BPJS Kesehatan. Adapun, jumlah iuran yang harus dibayarkan oleh peserta Kelas 1 ini adalah sebesar Rp35 ribu (ditambah subsidi dari pemerintah pusat sebesar Rp7 ribu) per bulannya.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Layanan kesehatan ini meliputi konsultasi dokter, pemeriksaan penunjang seperti cek lab, radiologi, perawatan ambulans, IGD, sampai hal-hal lain yang berkaitan dengan perawatan pasien. Ketiga kelas dalam BPJS Kesehatan ini akan menerima manfaat yang sama dari sisi pelayanan kesehatannya.

Untuk denda biaya keterlambatan pembayaran, berdasarkan Pasal 42 ayat (6) Perpres Jaminan Kesehatan, disebutkan besaran denda BPJS Kesehatan adalah 5% dari biaya pelayanan kesehatan rawat inap yang dikalikan dengan jumlah biaya tertunggak. Ketentuannya adalah sebagai berikut:

  • Jumlah bulan tertunggak paling banyak adalah 12 bulan.
  • Setelah dikalikan, besaran denda paling tinggi atau maksimal adalah sebanyak Rp30 juta.

 

Baca juga: Cara Menghitung, Cek, dan Bayar Denda BPJS Kesehatan

 

Oleh karena itu, yuk bayar iuran BPJS Kesehatan kamu setiap bulannya. LinkAja sebagai salah satu layanan dompet digital menyediakan fitur pembayaran BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan aman. Yuk isi saldo LinkAja kamu sekarang biar makin PeDe #Apa2Bisa bayar berbagai macam tagihan dan kebutuhan hidup sehari-hari.


Artikel Terkait

Kategori Lainnya