Kartu keluarga merupakan salah satu dokumen paling penting selain KTP yang harus dimiliki dan dijaga dengan baik oleh setiap rumah tangga. Kartu keluarga adalah kartu identitas berbentuk selembar kertas besar dengan ukuran sekitar A4 di mana di dalam kartu keluarga terdapat data tentang susunan, hubungan, serta jumlah anggota keluarga.
Oleh karena berharganya kartu ini, maka ada baiknya disimpan rapi dan jarang dikeluarkan. Sebagai gantinya, kamu dapat melakukan pengecekan kartu keluarga jika memang dibutuhkan.
Baca juga: Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online
Ada beberapa cara untuk mengecek kartu keluarga tanpa menunjukkan barang aslinya. Caranya adalah sebagai berikut:
Untuk melakukan pengecekan KK secara online melalui situs Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupatan dan Kota atau dukcapil.kemendagri.go.id, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Untuk melakukannya cukup mudah. Kamu cukup menghubungi Dukcapil melalui pesan pribadi di laman Halo Dukcapil di Facebook atau @ccdukcapil di Twitter.
Kamu bisa melakukan pengecekan KK secara online via SMS atau Whatsapp ke nomor Dukcapil di +628118005373 dengan format #NIK #Nama_Lengkap #Nomor_Kartu_Keluarga #Nomor_Telp dan #Keluhan. Pesan kamu akan dibalas dalam waktu maksimal 1x24 jam.
Untuk mengecek kartu keluarga melalui e-mail, hubungi callcenter.dukcapil@gmail.com dan pesan kamu biasanya akan dibalas dalam waktu 1x24 jam.
Hotline Ditjen Dukcapil bisa dihubungi di nomor 1500-537. Pastikan pulsa kamu cukup untuk melakukan panggilan ke nomor tersebut.
Jika kamu mengalami kehilangan atau kerusakan kartu keluarga, cara untuk membuatnya tidak sulit. Yang penting adalah mempersiapkan dokumen lainnya seperti surat pengantar dari RT/RW setempat; surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian; jika KK rusak, bawa KK yang rusak; fotokopi KTP dari salah satu anggota keluarga; dan dokumen keimigrasian bagi WNA.
Baca juga: Cara Cek dan Registrasi Ulang BPJS Kesehatan
Bawa dokumen-dokumen tersebut ke kantor kelurahan tempat tinggal untuk mendapatkan formulir permohonan pembuatan kartu keluarga lalu ke kantor kecamatan untuk meminta tanda tangan camat. Setelah itu, silakan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tempat kamu tinggal atau KK kamu terdaftar dengan membawa formulir permohonan yang sudah kamu isi dan ditandatangani oleh camat beserta dokumen pelengkap lainnya.
Di kantor Dukcapil, dokumen kamu akan diperiksa dan divalidasi oleh petugas di sana. Jika valid, blanko KK kosong dengan berkas dan data yang diterima akan diinput oleh operator pendaftaran. Setelah dicetak, KK yang terisi akan kembali dicek oleh petugas lalu ditandatangani oleh kepala dinas. Jika telah ditandatangani, KK kamu akan didaftarkan lalu diserahkan ke petugas pelayanan. Setelah selesai, KK akan kamu terima.
Proses mengganti kartu keluarga yang rusak atau hilang tidak dipungut biaya apapun. Meski demikian, pastikan tidak hilang atau rusak lagi ya. Simpan baik-baik kartu keluarga kamu sehingga selalu siap untuk diakses jika memang dibutuhkan. Untuk berjaga-jaga, foto dan simpan di tempat yang aman atau catat nomor kartu keluarga kamu dan simpan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Dokumen-dokumen tersebut sangat penting lho, apalagi banyak registrasi seperti aplikasi finansial online yang membutuhkan dokumen-dokumen pribadi untuk verifikasi. Salah satu aplikasi finansial yang bisa kamu gunakan adalah LinkAja. LinkAja adalah aplikasi uang elektronik yang bisa memudahkan segala transaksi finansial kamu mulai dari kebutuhan harian, tagihan bulanan, transfer uang, hingga pencarian promo yang dapat menghemat kebutuhan belanja maupun jajan kamu.
Download segera LinkAja di Play Store bagi pengguna Android dan di App Store bagi pengguna iOS. Nikmati segala kemudahan dan manfaat dari LinkAja sekarang juga!