Bagi calon mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS), kamu bisa mendapatkan fasilitas dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang bisa membantu biaya pendidikan. Bantuan ini tentu akan sangat berguna bagi calon mahasiswa karena bisa meringankan beban biaya pendidikan perguruan tinggi yang relatif mahal.
Lantas, apa itu KIP Kuliah, cara daftar KIP, dan syarat KIP apa saja yang kamu butuhkan? Simak penjelasannya berikut ini.
Baca juga: Ketahui Perkiraan Biaya Kuliah Universitas Negeri dan Swasta Berikut Ini
Dikutip dari laman kemdikbud.go.id, KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Program KIP ini berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).
Meski demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Bagi kamu yang masih belum punya KIP, jangan berkecil hati. Kamu masih bisa mengikuti program ini dengan beberapa syarat. Berikut syarat dan cara daftar KIP Kuliah bagi calon mahasiswa yang tidak punya KIP.
Berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dengan ketentuan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan. Atau, pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
Siswa harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa sesuai domisili. Untuk membuat SKTM, dilakukan dengan menghubungi RT/RW untuk meminta syarat berkas dan surat pengantar ke kelurahan/desa.
Baca juga: Cara Cek Kartu Indonesia Sehat Aktif atau Tidak Secara Online
Selanjutnya, ajukan surat pengantar beserta syarat berkas pembuatan SKTM ke kelurahan/desa. Pembuatan SKTM di kelurahan/desa umumnya membutuhkan waktu paling lama 1 hari kerja.
Setelah mendapatkan SKTM, siswa bisa men-scan SKTM tersebut bersama foto dokumen pendukung keadaan ekonomi.
Ada beragam manfaat atau benefit bisa kamu dapatkan jika lolos program KIP Kuliah ini. Masih dikutip dari kemdikbud.go.id, KIP Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut:
Jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP-Kuliah di luar ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.
KIP Kuliah terbuka bagi kampus swasta, namun tidak semua kampus dan prodi masuk dalam skema KIP Kuliah 2022. KIP Kuliah hanya bisa dipakai di kampus dan prodi yang bekerja sama dengan program tersebut.
Baca juga: Apa Itu Asuransi Pendidikan Anak dan Bagaimana Cara Memilih Produk yang Terbaik
Sebelum mendaftar, kamu bisa melihat perguruan tinggi swasta dan prodi mana saja yang masuk ke dalam program KIP Kuliah ini. Berikut caranya.
1. Membuka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Pada laman utama bagian bawah, terdapat sesi "Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah."
3. Klik nama PTS pada kolom "Cari". Lalu, lihat daftar prodi di PTS tersebut.
Jika kampus dan prodi incaranmu masuk dalam KIP Kuliah, segera lengkapi persyaratan dan lakukan pendaftaran.
Ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi untuk mendaftar program KIP Kuliah Tahun 2022/2023. Berikut persyaratannya.
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid;
2. Memiliki potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Jika semua syarat di atas dapat terpenuhi, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran KIP Kuliah secara daring.
Baca juga: Cara Beli dan Cek Token Listrik di Aplikasi LinkAja
Pendaftaran KIP Kuliah 2022/2023 dapat langsung dilakukan secara daring di situs kemdikbud.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
Nah, itu tadi informasi lengkap soal cara pendaftaran dan syarat KIP Kuliah 2022/2023. Jika kamu memenuhi syarat di atas, silakan mencoba agar biaya kuliah yang ditanggung lebih ringan.
Untuk mendaftar KIP Kuliah secara daring, pastikan kamu tidak kehabisan paket data. Yuk, isi saldo LinkAja kamu sekarang yang bisa kamu manfaatkan untuk berbagai macam keperluan, salah satunya beli pulsa dari berbagai provider seluler dengan beragam promo menarik. Cuma LinkAja yang #Apa2Bisa.
Temukan aplikasi LinkAja di sini: