Cara melacak nomor hp penipu saat ini sangat mudah dilakukan. Apalagi, di tengah maraknya kebocoran data pribadi yang bisa diakses oleh pihak tidak berwenang. Ketika mendapatkan pesan mencurigakan atau telepon dari nomor yang tidak dikenal, perlu dipastikan nomor tersebut sudah terekam sebagai jejak penipu atau bukan.
Kini, kamu dapat melacak penipu hanya lewat nomor hp saja. Sebelum mengetahui cara cek nomor hp penipu, ketahui terlebih dahulu yuk, ciri-ciri modus penipuan.
Baca juga: Cara Melacak Lokasi Nomor HP Hanya dengan Koneksi Internet
Kemudahan dalam mengakses internet saat ini sering kali menjadi kesempatan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam melancarkan modus penipuannya. Biasanya, para oknum mengatasnamakan pihak-pihak tertentu sesuai jejak transaksi kamu.
Para oknum biasanya mengaku sebagai pihak yang melayani atau bahkan memberi apresiasi kepada konsumen. Modus yang sering mereka gunakan adalah meminta kode verifikasi, termasuk One Time Password (OTP) untuk melakukan transaksi secara ilegal. Para penipu memanfaatkan kelengahan para korban. Agar tidak tertipu oleh modus sejenis berikut ciri-ciri penipuan yang perlu kamu ketahui:
Saat ini sudah ada banyak aplikasi yang menyediakan layanan khusus untuk membantu melacak nomor tidak dikenal. Jika ingin memastikan siapa yang telah menghubungimu, coba deh langsung cek nomor hp tersebut melalui aplikasi berikut:
Get Contact merupakan aplikasi yang memiliki fitur khusus untuk melacak nomor kontak banyak orang, tak terkecuali yang sudah terdaftar sebagai penipu. Kamu juga bisa melakukan pemblokiran terhadap nomor yang telah menghubungimu.
Lewat Get Contact, kamu bisa melihat langsung tag atau nama yang ada di daftar kontak hp orang lain. Kamu juga bisa berlangganan Get Contact premium atau versi berbayar yang bisa memeriksa siapa saja yang memeriksa nomor hp kamu.
Baca juga: Pengertian Pishing dan Cara Mengatasinya
Aplikasi kedua yang bisa kamu donwload adalah Truecaller. Aplikasi ini juga dapat memblokir nomor telepon yang melakukan spam dan dilengkapi dengan fitur rekaman panggilan penting.
Selain mengidentifikasi nomor anonim, aplikasi ini juga bisa menampilkan identitas pemilik nomor telepon, seperti nama, lokasi, hingga jenis providernya.
Jika kamu telah install Truecaller, aplikasi ini secara langsung menampilkan nomor spam, teror, atau penipuan yang melakukan panggilan ke hp kamu.
Aplikasi terakhir yang bisa kamu coba adalah Showcaller. Aplikasi ini dapat mengidentifikasi lokasi hingga komentar-komentar para pengguna atas nomor yang dianggap spam atau tidak.
Catatan yang ada di dalam aplikasi merupakan catatan dari pengguna lain yang telah dihubungi oleh nomor tersebut. Kamu juga bisa mengetahui detail alamat dan lokasi terakhir pemilik nomor telepon.
Jika kamu enggan mengunduh aplikasi, ada dua situs web yang akan membantu kalian menghindari penipuan dan modus kejahatan lainnya. Berikut cara cek nomor hp penipu tanpa aplikasi:
Tak hanya melalui aplikasi, kamu juga bisa melacak nomor hp penipu melalui website Truecaller, lho. Caranya, kunjungi situs Truecaller.com – kemudian, sign in menggunakan email. Lalu, masukkan nomor hp tak dikenal pada kolom search. Truecaller akan menampilkan data dari pemilik nomor hp. Mudah, bukan?
Baca juga: Cara Cek Kuota Telkomsel yang Praktis Biar Internetan Makin PeDe
Cara kedua yang bisa kamu coba ialah mengunjungi situs kredibel.co.id yang juga bisa mengidentifikasi nomor penipu. Akses Kredibel sangatlah mudah karena kamu tidak perlu mendaftar terlebih dulu.
Pada halaman utama situs Kredibel, kamu dapat langsung menuliskan nomor hp yang ingin dilacak, bahkan ada juga menu cek nomor rekening yang pernah dipakai modus penipuan.
Apabila ingin mengetahui data pemilik nomor telepon anonim secara mendetail, atau menambahkan laporan lain, kamu bisa mendaftarkan akun email seperti pada umumnya.
Jika kamu hampir menjadi korban penipuan, kamu juga bisa memasukkan data nomor telepon atau rekening penipu ke situs kredibel.co.id guna mencegah penipuan selanjutnya.
Penipuan adalah salah satu tindakan pidana yang diatur dalam KUHP. tepatnya pada Pasal 378 KUHP yang menerangkan bahwa, “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menggunakan nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam, karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”
Jika penipuan dilakukan melalui sms atau telepon, penipu juga dapat dijerat dengan UU ITE yang diterangkan dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Pasal tersebut berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan terkirim yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000 ,00 (satu miliar rupiah).”
Jadi, dari rumusan-rumusan Pasal 28 ayat (1) UU ITE dan Pasal 378 KUHP tersebut dapat kita ketahui bahwa keduanya mengatur hal-hal yang berbeda. Pasal 378 KUHP mengatur penipuan, sementara Pasal 28 ayat (1) UU ITE mengatur mengenai berita bohong yang menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Artinya, bila memang unsur-unsur tindak pidananya terpenuhi, penegak hukum dapat menggunakan kedua pasal tersebut.
Kamu juga bisa berperan sebagai orang yang dapat mencegah tindak penipuan dengan melaporkan nomor hp penipu dengan cara berikut ini:
Baca juga: Cara Cek Rekening Penipu dengan Informasi Data Terbaru
Cara melaporkan penipuan online melalui aplikasi Whatsapp bisa dilaporkan menggunakan BRTI atau Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Kamu juga dapat melaporkan panggilan telepon atau SMS yang tidak dikehendaki (spam) dengan mengirimkan rekaman percakapan atau capture (foto) pesan dan nomor telepon pemanggil dan/atau pengirim pesan, serta nomor telepon yang telah teregistrasi dengan benar sesuai dengan e-KTP dan Kartu Keluarga ke akun Twitter BRTI: @aduanPPI atau kontak telepon 159.
Tujuannya, agar nomor terlapor dapat diblokir sehingga tidak ada lagi yang menjadi korbannya. Nantinya, Kominfo akan bekerja sama dengan operator terkait untuk menonaktifkan nomor tersebut. Berikut cara yang bisa kamu lakukan:
Baca juga: Waspada Penipuan Pencurian Akun LinkAja, Lindungi Data Rahasiamu
Cara melaporkan penipuan online selanjutnya adalah melalui situs kredibel.go.id. Berikut cara yang bisa diikuti:
Itulah cara melacak nomor hp penipu untuk mencegah modus penipuan dari nomor telepon yang tidak dikenal. Ingat, jangan pernah memberikan data pribadi pada nomor yang tidak jelas, ya. Agar dapat bertransaksi secara aman, kamu juga bisa memilih alternatif untuk kirim uang melalui LinkAja.
Hanya dengan nomor telepon yang kamu miliki, kamu bisa langsung memeriksa nama penerima yang sudah terverifikasi. Jika menerima telepon penipuan yang mengatasnamakan LinkAja, jangan ragu untuk melaporkannya juga melalui cara di atas, ya!
Untuk transaksi yang lebih aman, Yuk! gunakan aplikasi LinkAja di sini: