Sebagai salah satu syarat perjalanan ke luar negeri, setiap orang membutuhkan paspor sebagai dokumen perjalanan yang memuat identitas dirinya. Paspor dikeluarkan oleh pejabat negara yang berwenang saat warga negaranya merlakukan perjalanan antarnegara.
Fungsi paspor sebagai identitas yang dibutuhkan dalam perjalanan antarnegara juga memiliki batas waktu aktifnya. Bagi para pemegangnya, paspor perlu diperbarui ke kantor imigrasi dalam jangka waktu lima tahun sejak diterbitkan.
Proses perpanjangan paspor dapat dilakukan enam bulan sebelum masa berlaku paspor habis. Sebaiknya, kamu sudah memproses perpanjangan paspor jika mendekati akhir masa berlaku. Nah, seperti halnya membuat paspor, perpanjangan paspor ini sudah bisa dilakukan secara online, loh!
Baca juga: Ini Cara Lengkap Membuat Visa Korea, Dokumen Syarat, serta Biaya
Seperti halnya proses pengurusan dokumen lain, proses pengurusan paspor online ditujukan agar lebih tertib dan praktis. Kamu bisa download aplikasi untuk mengurus perpanjangannya. Berikut inilah cara perpanjang paspor online lengkap untuk kebutuhan perjalanan kamu:
Seperti saat membuat paspor online, kamu bisa download aplikasi M-Paspor dulu dari Google Playstore atau AppStore. Pastikan kamu download aplikasi yang resmi dirilis oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Aplikasi M-Paspor sudah tersedia di Android dan iOS sehingga siapa pun bisa memakainya. Melalui aplikasi, kamu bisa melakukan proses perpanjangan dengan lebih praktis saat mendaftar.
Untuk bisa melanjutkan proses perpanjangan paspor, kamu juga perlu membuat akun terlebih dahulu. Pembuatan akun akan dilanjutkan untuk mendaftarkan data diri. Melalui langkah ini, kamu akan diminta untuk memasukkan beberapa data berikut:
> Kartu Tanda Penduduk (KTP)
> Paspor lama
> Kartu Keluarga (KK)
> Akta lahir atau ijazah
Pada saat melakukan registrasi data diri, pastikan untuk memasukkan data dengan benar. Kamu juga harus memastikan data tanggal lahir kamu dimasukkan dengan benar. Jika data sudah sesuai, proses verifikasi data untuk perpanjangan paspor juga akan lebih cepat diproses.
Baca juga: Ini Syarat Visa Umroh 2022, Cara Membuat, serta Biayanya
Setelah membuat akun, kamu bisa langsung memilih kantor imigrasi yang akan didatangi. Ya, kamu tetap perlu datang ke kantor imigrasi meskipun perpanjang paspor online. Hal ini diperlukan untuk melakukan verifikasi data secara langsung pada pemegang paspor.
Saat memilih kantor imigrasi, kamu bisa memilih kantor imigrasi terdekat dari lokasi tempat tinggal. Kamu juga bisa memilih kantor imigrasi lain jika ingin mencari jadwal yang cocok.
Bagi pemegang paspor elektronik (e-paspor), pastikan untuk datang ke kantor imigrasi yang sesuai, ya. Hal ini perlu diperhatikan karena tidak semua kantor imigrasi memiliki teknologi yang digunakan untuk membuat atau memperpanjang e-paspor.
Jika sudah memilih kantor imigrasi, kamu bisa melanjutkan pemilihan waktu kedatangan. Biasanya, kamu bisa memilih waktu kedatangan pagi dan siang. Sebaiknya, kamu memilih slot waktu yang pasti bisa kamu datangi karena belum ada pilihan untuk mengubah jadwal kedatangan.
Setiap slot waktu yang dipilih ditentukan kuota kedatangannya. Jika slot kedatangan tinggal sedikit, segera lakukan reservasi di jadwal yang sesuai sebelum kehabisan. Biasanya, slot reservasi yang sudah habis tidak ditambah sehingga kamu harus memilih waktu kedatangan lain.
Setelah melakukan reservasi kedatangan, kamu bisa datang ke kantor imigrasi yang sudah dipilih sambil membawa bukti pendaftaran. Bukti pendaftaran berupa QR Code yang bisa kamu lihat melalui aplikasi M-Paspor atau simpan berupa tangkapan layar (screenshot).
Pastikan untuk datang ke kantor imigrasi tepat waktu sambil membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Hal ini penting untuk dipersiapkan agar kamu tidak diminta untuk mengulang kembali proses registrasi perpanjangan paspor dari awal.
Baca juga: Rute Transjakarta Lengkap untuk Beraktivitas di Seluruh Jakarta
Seperti layaknya proses pembuatan paspor biasa, kamu juga perlu hadir ke kantor imigrasi untuk mengambil foto dan wawancara. Proses ini masih dilakukan langsung di kantor imigrasi untuk proses cetak paspor. Karena itulah, pembuatan paspor online masih tetap harus datang langsung.
Jika sudah melakukan proses registrasi dan datang ke kantor imigrasi, kamu bisa melanjutkan ke tahap pembayaran. Pembayaran paspor juga sudah bisa dilakukan dari aplikasi LinkAja, loh. Kamu bisa memilih menu PNBP pada menu “Penerimaan Negara” untuk bayar paspor dengan biaya:
> Perpanjangan paspor biasa (48 halaman) Rp350.000
> Perpanjangan paspor elektronik (48 halaman) Rp650.000
> Perpanjangan paspor karena hilang dikenai tambahan denda Rp1.000.000
> Perpanjangan paspor karena rusak dikenai tambahan denda Rp500.000
Cara ini akan membuat proses pembayaran jadi lebih praktis tanpa antre di loket. Kamu hanya perlu memasukkan nomor billing dan melakukan proses pembayaran dengan praktis, deh. Setelah itu, kamu bisa menunggu 3–4 hari kerja untuk cetak paspor barunya.
Itulah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan saat masa aktif paspor kamu habis. Cara perpanjang paspor online ini bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan perjalanan. Akan lebih baik untuk perpanjang paspor dari jauh-jauh hari agar bisa lebih leluasa dalam memilih jadwal kedatangan.
Tidak hanya proses pengurusan paspor online yang lebih praktis dari aplikasi M-Paspor, kamu juga bisa mengurus berbagai kebutuhan perjalanan dari aplikasi LinkAja. Berbagai pembayaran jadi lebih praktis dan aman untuk bisa dilakukan di mana saja. Pastikan juga untuk download dan topup saldo aplikasi LinkAja kamu untuk dapat berbagai promo menarik, ya!