Pada tahun 2022 ini LinkAja kembali dipercaya sebagai Mitra Pembayaran resmi untuk penyaluran dana insentif Kartu Prakerja. Melalui LinkAja, pengguna bisa menggunakan dana insentif ini untuk berbagai macam keperluan, mulai dari membeli pelatihan online, bayar tagihan, pulsa, dan yang lainnya.
Untuk menyambungkan akun LinkAja pengguna ke dashboard Kartu Prakerja sebenarnya sangat mudah dan bisa dilihat caranya di sini. Namun, ada beberapa contoh kasus yang menjadi kendala saat menyambungkan akun LinkAja dengan Kartu Prakerja. Berikut ini kami coba rangkum kendala-kendala apa saja yang pernah terjadi sebelumnya dan menyertakan solusi praktisnya agar akun LinkAja bisa digunakan peserta Kartu Prakerja untuk menyimpan dana insentifnya.
Berikut adalah kendala-kendala yang pernah terjadi saat menyambung atau menggunakan LinkAja sebagai tempat penyimpanan dana insentif Kartu Prarkerja beserta solusinya.
1. Kendala Sambung Rekening LinkAja
Pada kendala ini terdapat beberapa kasus yang bisa dikelompokkan sebagai berikut:
> Akun gagal terverifikasi/tersambung
Pada kejadian ini akan muncul beberapa error message. User bisa melakukan langkah-langkah berikut sesuai dengan error message yang muncul; menginstall aplikasi LinkAja (error message: User Not Found), mengupgrade akun LinkAja menjadi Full Service (error message: Non KYC User), melakukan pengkinian data (error message: NIK Not Matched).
> Data rekening/akun tidak ada
Pada kendala ini error message yang muncul adalah User Not Found atau notifikasi pada dashboard Prakerja: Belum Terdaftar sebagai Pengguna LinkAja. Untuk solusinya adalah dengan menginstall aplikasi LinkAja dari Play Store atau App Store.
Namun, jika user sudah memiliki akun LinkAja tapi tetap tidak terdaftar, user bisa langsung menghubungi info@prakerja.go.id atau melalui call center Layanan Masyarakat: 021-25541246
> Nama rekening berbeda dengan nama di Kartu Prakerja
Pada kendala ini pengguna bisa melakukan pembaruan data atau upgrade KYC (menjadi Full Service). Waktu proses adalah 3x24 jam. Pada kendala ini pastikan pengguna melakukan pendaftaran di akun prakerja dan LinkAja menggunakan data yang sama, jika sudah sama namun masih berkendala maka pengguna dapat menghubungi layanan LinkAja melalui live chat di www.linkaja.id, email info@linkaja.id dan call center 150911 apabila data yang tidak sesuai pada akun LinkAja.
> KTP/DOB berbeda dengan akun Prakerja
Pada kendala ini pengguna bisa melakukan pembaruan data atau upgrade KYC (menjadi Full Service). Waktu proses adalah 3x24 jam.
Pada kendala ini pastikan pengguna melakukan pendaftaran di akun prakerja dan LinkAja menggunakan data yang sama, jika sudah sama namun masih berkendala maka pengguna dapat menghubungi layanan LinkAja melalui livechat di www.linkaja.id, email info@linkaja.id dan call center 150911 apabila data yang tidak sesuai pada akun LinkAja.
> Gagal upgrade akun ke Full Service
Untuk kendala ini pengguna bisa memastikan KTP tidak dalam kondisi rusak dan pastikan foto KTP dan selfie saat di-upload terlihat dengan jelas. Jika kondisi KTP sudah rusak, silakan menghubungi instansi pemerintah untuk melakukan cetak ulang eKTP dan jika kendala tetap terjadi, pengguna dapat menghubungi layanan LinkAja melalui live chat di www.linkaja.id, email info@linkaja.id dan call center 150911 untuk proses upgrade akun dapat dibantu oleh Customer Service LinkAja secara manual dengan melampirkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan (waktu proses 3x24 jam).
2. Kendala Pencairan Insentif
Kendala berikutnya yang pernah terjadi adalah pencairan dana insentif yang belum masuk ke rekening LinkAja. Dalam kasus ini ada terdapat dua kondisi yang berbeda, yaitu:
> Pengguna belum menyelesaikan pelatihan
Untuk bisa dilakukan pencairan dana insentif, pihak Kartu Prakerja mewajibkan semua peserta untuk mengikuti dan menyelesaikan pelatihan-pelatihan yang telah diberikan. Setiap peserta minimal wajib menyelesaikan satu pelatihan yang dipilihnya.
Jika pengguna telah menyelesaikan pelatihan dan dinyatakan lulus dari tesnya, status dana insentif di dashboard Kartu Prakerja akan berubah menjadi “Berhasil.”
> Status di dashboard “Berhasil” tapi dana belum cair
Dibutuhkan waktu sekitar lima hari kerja sejak status dana insentif di dashboard Kartu Prakerja menjadi “Berhasil” sampai dana bisa dicairkan. Kondisi ini juga bisa terjadi saat rekening pengguna telah mencapai batas maksimalnya.
Namun, jika semua langkah telah dilakukan dan situasi masih terjadi, pengguna bisa langsung menghubungi customer centre Kartu Prakerja yang tertera di website www.prakerja.go.id.
LinkAja dengan segala macam fitur andalannya menjadi e-wallet No. 1 dalam program Kartu Prakerja pada periode-periode sebelumnya. Yuk jangan ragu, gunakan dan sambungkan LinkAja untuk menjadi penyaluran dana insentif Kartu Prakerja kamu.