Setelah berdiri selama dua tahun hingga menjadi salah satu fintech Syariah terbesar di Indonesia, LinkAja Syariah kembali menjalankan misinya untuk memperluas dan memperkuat digitalisasi ekosistem syariah di Indonesia. Kali ini program digitalisasi LinkAja Syariah berfokus dalam menyediakan kemudahan transaksi digital syariah pada sistem pembayaran di bidang pendidikan melalui kolaborasi strategis dengan Aplikasi EduMU, sebuah platform Learning Management System hasil kerjasama Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah dan PT Hilotech Karya Anak Bangsa.
Melalui kerjasama ini, LinkAja Syariah mendukung inklusivitas akses bagi para wali murid, murid maupun guru dan sekolah yang dinaungi oleh Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, salah satu organisasi keagamaan terbesar Indonesia dengan jaringan sekolah dan madrasah yang tersebar di seluruh Indonesia. Saat ini sudah lebih dari 47 sekolah yang tergabung dalam aplikasi EduMU dan diupayakan agar terus bertambah.
LinkAja Syariah semakin menjalankan komitmennya untuk mewujudkan #MakinBerkah untuk semua. Para wali murid dapat dengan mudah melakukan pembayaran sekolah maupun iuran pendidikan via ponsel secara praktis dengan rasa aman dan tenang melalui aplikasi EduMU dengan dukungan LinkAja Syariah, karena LinkAja Syariah merupakan aplikasi keuangan digital yang telah sesuai dengan prinsip dan kaidah syariah serta diawasi langsung oleh Dewan Pertimbangan Syariah (DPS), dan telah mendapatkan izin kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI (DSN-MUI).
Yogi Rizkian Bahar, Direktur Utama LinkAja menyatakan, “Kami melihat peluang besar dalam memperluas digitalisasi ekosistem syariah melalui bidang pendidikan. Dengan terintegrasinya LinkAja Syariah dalam aplikasi EduMU, kami harap akan mendorong kepercayaan publik dalam mengadopsi layanan keuangan syariah untuk kemudahan proses pembayaran dengan rasa aman yang tetap mengikuti kaidah syariah.”
Platform sistem pembelajaran EduMu didirikan dengan misi untuk mengakselerasi digitalisasi pembelajaran di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Didirikan sejak tahun 2018, saat ini sebanyak lebih dari 30.000 wali murid, murid, maupun guru yang terdaftar dalam EduMU mendapat kemudahan dalam mengakses informasi sekolah dan akademik dalam seluruh rangkaian proses pendidikan di sekolah secara digital.
Dr. Sungkowo Mudjiamano, Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah menyatakan, “Kolaborasi dengan LinkAja Syariah merupakan terobosan bagi digitalisasi bidang pendidikan Muhammadiyah. Dengan mengimplementasi transaksi keuangan menggunakan layanan digital berbasis syariah, para orang tua murid diharapkan mendapat kemudahan akses kapan pun dan dimana pun dalam melakukan pembayaran iuran pendidikan, yang sebelumnya hanya dapat dilakukan di kasir menggunakan metode pembayaran tunai maupun transfer bank. Di sisi lain, proses pendataan kami akan semakin gesit dengan bantuan digital, sehingga kami optimis bahwa hal ini akan membawa kemajuan bagi dunia pendidikan di Indonesia.”
Saat ini sosialisasi serta fase trial (percobaan) tengah digiatkan sembari memberikan kesempatan bagi pihak sekolah, siswa, dan orang tua murid untuk beradaptasi dengan pembaruan digitalisasi layanan transaksi ini. Pengembangan kolaborasi ini diharapkan dapat berkontribusi baik dalam implementasi LinkAja untuk mewujudkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019 - 2024, khususnya pada bidang penguatan ekonomi digital.
LinkAja Syariah dilahirkan sebagai bentuk manifesto LinkAja dalam upaya mendukung pemerintah mewujudkan visi untuk menjadikan Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia serta mendukung inklusi keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Melalui ekosistem layanan transaksi keuangan elektronik yang lengkap dan terintegrasi, konsistensi dan komitmen LinkAja dalam upayanya untuk #SatukanPotensiIndonesia semakin terealisasi. Dengan mengoptimalkan seluruh layanan yang diunggulkan oleh setiap BUMN yang merupakan pemegang sahamnya, LinkAja optimis dapat memenuhi kebutuhan transaksi digital yang aman dan nyaman, serta semakin mempercepat proses inklusi keuangan yang merata di Indonesia.