Pada April 2020, LinkAja Syariah hadir untuk menjawab kebutuhan layanan transaksi keuangan masyarakat muslim Indonesia dengan memfasilitasi berbagai jenis pembayaran seperti pembayaran kebutuhan esensial sehari-hari hingga kegiatan Islami seperti donasi, sedekah dan wakaf yang tentunya sesuai dengan syariat Islam. Hingga saat ini, LinkAja Syariah telah memiliki lebih dari 6 juta pengguna terdaftar yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya kolaborasi secara progresif dengan beberapa mitra strategis.
Salah satunya adalah dengan melakukan kerja sama strategis dengan Koperasi Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Usaha Gabungan Terpadu (UGT) Nusantara dan aplikasi pondok pesantren berbasis web dan mobile, PesantrenQu pada 22 Februari 2022 di Pasuruan. Kerja sama ini dilakukan juga dalam rangka meningkatkan inklusi dan literasi keuangan Digital Syariah di Indonesia.
Koperasi BMT UGT Nusantara merupakan koperasi syariah terbesar di Indonesia yang memiliki 278 unit kantor layanan dengan lebih dari 750.000 anggota yang tersebar di 10 provinsi yang meliputi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, Bali, Riau, hingga Lampung. Hal ini sejalan dengan misi LinkAja membangun ekosistem dan platform layanan keuangan yang sesuai dengan segmen mass-aspirant yang terletak di kota-kota tier 2 dan tier 3.
Wibawa Prasetyawan, Chief Marketing Officer LinkAja menyampaikan optimismenya melalui kolaborasi ini, “Peluang besar pada sektor koperasi syariah membuat LinkAja Syariah optimis akan meningkatnya jumlah pengguna serta transaksi keuangan dalam ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Terintegrasinya LinkAja Syariah ke dalam ekosistem Koperasi BMT UGT Nusantara dan PesantrenQu juga semakin mendorong terwujudnya layanan keuangan yang inklusif. Melalui kolaborasi strategis ini, LinkAja juga kian mengukuhkan kepercayaan publik terhadap Syariah.”
Dengan terintegrasinya LinkAja Syariah ke dalam ekosistem KSPPS BMT UGT Nusantara, seluruh anggota koperasi kian dimudahkan dalam melakukan beragam transaksi seperti pembayaran iuran keanggotaan Koperasi BMT UGT Nusantara, penyaluran investasi Pemerintah Usaha Mikro (UMi) dan pembiayaan BMT, penyaluran tunjangan karyawan BMT UGT Nusantara, pembayaran angsuran pembiayaan BMT, top up saldo Koperasi BMT UGT Nusantara menggunakan saldo LinkAja di aplikasi Koperasi BMT UGT Nusantara, dan top up saldo LinkAja Syariah menggunakan saldo BMT UGT Nusantara.
Deputi Direktur Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Ahmad Zabadi menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 menjadi momentum dan menghadirkan keniscayaan terhadap transformasi koperasi ke arah ekonomi digital yang mendorong koperasi untuk segera melakukan adaptasi terhadap perubahan perilaku penggunaan teknologi digital dalam menjalankan bisnis, sehingga koperasi menjadi lebih siap dalam era ekonomi digital.
”Saya mewakili Kementerian Koperasi dan UKM memberikan apresiasi dan mendukung penuh sinergi antara LinkAja Syariah dengan Koperasi BMT UGT Nusantara. Ini merupakan langkah dan terobosan yang sangat baik yang mendorong masyarakat untuk beralih dari cash menjadi cashless. Kami optimis sinergi ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia serta diharapkan dapat mendorong koperasi-koperasi lain untuk mengemban kerja sama digitalisasi dengan LinkAja Syariah” jelas Ahmad Zabadi, Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Perkoperasian dan UKM.
H. Abdul Majid Umar, Ketua Pengurus Koperasi BMT UGT Nusantara menyambut positif langkah kerja sama strategis ini, “Kolaborasi yang diwujudkan bersama LinkAja Syariah semakin melengkapi ekosistem transaksi keuangan di Koperasi BMT UGT Nusantara serta menjadikan Koperasi BMT UGT Nusantara dan LinkAja Syariah sebagai sarana transaksi keuangan syariah yang amanah dan terpercaya.”
Selain melakukan sinergi dengan Koperasi BMT UGT Nusantara, LinkAja Syariah juga melakukan kolaborasi dengan aplikasi PesantrenQu. PesantrenQu adalah aplikasi yang mengintegrasikan informasi seputar pondok pesantren, santri, dan orangtua santri dengan layanan yang mencakup sistem pembelajaran, pembayaran iuran pendidikan dan unit bisnis pesantren. Kemitraan PesantrenQu mencakup 23 pesantren dari Aceh hingga Banyuwangi, sehingga memberikan LinkAja peluang yang luas untuk menjangkau dan memfasilitasi 50.000 santri aktif, 80.000 orang tua santri, serta 450 asatidz dan khadimul ma’had (pengurus, tenaga kesehatan, guru-guru sekolah umum, dan lain-lain yang mengelola operasional pondok pesantren).
H. Zainuddin, Ketua Umum Yayasan Pesantren Al Yasini mengatakan,”Kami sangat mengapresiasi sinergi antara LinkAja Syariah dengan aplikasi PesantrenQu, kami harapkan sinergi ini dapat membantu digitalisasi di pesantren-pesantren dalam proses berbagai pembayaran seperti kebutuhan esensial hari-hari, iuran pendidikan, pembayaran di berbagai merchant melalui penyediaan QRIS, hingga pembayaran tagihan secara online di platform PesantrenQu. Inovasi ini tentu diharapkan dapat mendorong percepatan literasi digital dan keuangan khususnya untuk para pengasuh, staff dan pengurus pesantren.”
LinkAja Syariah merupakan sebuah terobosan dalam perekonomian syariah serta memfasilitasi para penggunanya untuk pemenuhan transaksi keuangan yang amanah. Sebagai e-wallet Syariah pertama di Indonesia, LinkAja Syariah semakin mengukuhkan statusnya sebagai layanan keuangan digital yang terpercaya melalui sertifikasi kesesuaian syariah dari DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI dan pengembangan fitur syariah dari Bank Indonesia. Kehadiran LinkAja Syariah adalah upaya nyata perusahaan untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.