Memiliki rumah sendiri seringkali menjadi salah satu angan-angan yang sulit dicapai. Namun, saat ini hadirnya KPR menjadi solusi dalam mewujudkan impian kamu untuk memiliki rumah sendiri. Sebelum melangkah lebih jauh, mari kenali apa itu KPR, mulai dari syarat pengajuan sampai perhitungan cicilannya di sini.
KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah merupakan pembelian rumah atau kebutuhan lain dengan jaminan rumah yang kamu miliki secara kredit. KPR biasanya disediakan jasanya oleh beberapa bank, seperti Bank BTN, Bank BCA, dan Bank NISP. Setiap bank tersebut memiliki nama jasa KPRnya masing-masing, misalnya KPR BCA pada Bank BCA.
KPR pada dasarnya memberikan kesempatan agar bisa membeli rumah dengan cicilan jika kamu memiliki penghasilan yang terbatas. Sifat cicilannya yang berjangka panjang, memungkinkan kamu untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup lainnya.
Lebih dari itu, dengan menggunakan KPR, kamu bahkan dapat didorong untuk belajar menghemat uang dan mengatur pengeluaran bulanan. Selain dapat menjadi solusi saat kamu membutuhkan dana mendesak, KPR dapat dijadikan lahan berinvestasi dengan untuk peningkatan pendapatan di hari depan.
Jika kamu berminat, selain kelebihannya kamu pun harus mengetahui skema cicilan pada KPR. Skema ini bisa kamu sesuaikan dengan pengeluaran kamu setiap bulannya, loh. Kamu juga bisa memilih cicilan rendah bunga serta nilai yang cukup juga sesuai dengan pendapatan kamu.
Tidak perlu khawatir jika dalam masa penempatan akan terjadi sesuatu terhadap rumahmu sebab KPR juga memiliki jaminan asuransi. Jadi, selama masa cicilan, rumah kamu memiliki jaminan perlindungan oleh asuransi.
KPR dapat diajukan baik secara perorangan maupun pemilik badan usaha. Jika kamu ingin mengajukan KPR, kamu harus memenuhi persyaratan dokumen di bawah ini :
2. Pemilik Badan Usaha
1. Menentukan Rumah yang Diinginkan
Kamu harus memilih rumah yang akan dibeli dan pastikan bahwa rumah tersebut dapat dibeli dengan KPR. Pastikan bahwa kamu survey ke lokasi rumah yang ingin kamu beli, sehingga kamu juga bisa bertanya apakah rumah tersebut bisa dibeli secara KPR ke developer di kawasan tersebut.
2. Mencari Tahu Tentang Rumah yang Akan Dibeli
Kamu bisa bertanya lebih detail lagi kepada developer wilayah perumahan kamu mengenai ukuran rumah, dana awal yang harus dibayar, fasilitas di sekitar rumah, aksesibilitas transportasi, dan lain-lain. Hal-hal tersebut penting menjadi pertimbangan agar kamu tinggal di wilayah yang aman dan nyaman.
3. Membayar Uang Awal Pemesanan (Booking)
Saat kamu sudah mempertimbangkan dan memilih rumah yang diinginkan, kamu bisa langsung memberikan dana awal sebagai tanda jadi pembelian rumah. Tujuan memberikan uang awal tersebut agar rumah kamu tidak dibeli oleh orang lain.
4. Mengajukan KPR kepada Pihak Bank
Pihak developer biasanya membantu dalam pengajuan KPR ke pihak bank, tetapi tergantung pada kerja sama antara developer dan pihak bank. Pastikan dokumen kamu sudah lengkap dan sesuaikan dengan kebijakan bank, karena setiap bank memiliki ketentuan yang berbeda. Pengajuan cicilan dengan KPR maksimal 30% dari gaji yang kamu terima, jumlah gaji akan mempengaruhi penerimaan ajuan KPR oleh bank.
Perhitungan KPR dihitung berdasar besarnya uang muka dan jangka waktu KPR. Semakin besar uang muka, maka semakin kecil tagihan kredit rumahnya. Semakin panjang jangka waktu cicilan, maka semakin banyak uang yang akan dibayarkan.
Simulasi KPR dapat dilakukan dengan menggunakan kalkulator KPR. Dengan melakukan simulasi KPR dan perhitungannya, kamu akan mudah untuk memutuskan jangka waktu pembayaran kredit rumah tersebut.
Baca juga: Jangan Salah! Begini Cara Perhitungan KPR Rumah yang Tepat
Setelah kamu membeli rumah, akan ada biaya operasional lainnya seperti biaya air PDAM, listrik, telepon, internet, dan lain-lain. Tagihan-tagihan tersebut dapat kamu bayar melalui LinkAja yang #LengkapnyaUntukSemua! Yuk, download aplikasi LinkAja di Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS sekarang juga!