Asuransi menjadi sesuatu perlindungan yang wajib dimiliki oleh semua orang. Sebisa mungkin kamu perlu memiliki perlindungan dari asuransi sejak dini. Bukan sekadar punya, para nasabah juga perlu mengetahui berbagai istilah yang ada dalam perjanjian asuransi, khususnya premi dan polis asuransi. Istilah-istilah penting ini nanti yang akan dipakai dalam bertransaksi sebagai nasabah asuransi.
Baca juga: Mengenal Jenis-jenis Asuransi yang Ada di Indonesia
Premi adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh nasabah asuransi kepada perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi berhak menentukan besaran nilai premi yang harus dibayarkan dengan melihat sejumlah faktor dari nasabah asuransi. Jumlah ini nantinya harus disetujui dulu oleh kedua belah pihak sebelum menjalankan perlindungan asuransi nantinya.
Pembayaran premi biasanya dilakukan setiap bulan. Namun, ada juga premi asuransi yang hanya dibayarkan sekali dalam satu tahun. Semua hal terkait dengan premi dan informasi lainnya akan tercantum dalam kontak yang dinamakan polis asuransi.
Premi asuransi ini nantinya digunakan sebagai bentuk pengembalian kepada nasabah asuransi atas risiko kerugian yang dialami. Dalam asuransi kesehatan, perusahaan asuransi akan menanggung sebagian atau seluruh biaya rumah sakit jika kamu perlu dirawat inap.
Jumlah premi yang perlu dibayarkan oleh setiap nasabah akan berbeda. Berikut sejumlah faktor yang bisa mempengaruhi biaya premi asuransi yang perlu dibayarkan:
Para perokok tentunya punya risiko kesehatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak merokok. Gaya hidup ini yang selalu jadi pertimbangan perusahaan asuransi dalam menentukan jumlah premi yang perlu dibayarkan. Kamu yang memiliki kebiasaan merokok tentunya perlu membayar premi asuransi lebih besar.
Usia juga jadi pertimbangan nilai premi asuransi yang wajib dibayarkan, baik untuk premi asuransi kesehatan maupun jiwa. Pasalnya, pihak asuransi akan menilai bahwa mereka yang masih muda lebih kecil risiko akan sakit atau tutup usia. Karena itu, ada baiknya kamu mulai memiliki asuransi sejak dini supaya premi yang dibayarkan juga lebih kecil.
Berat badan juga jadi pertimbangan perusahaan asuransi menentukan nilai premi untuk nasabahnya. Ada banyak penyakit yang disebabkan oleh kelebihan berat badan sehingga perlu adanya perhitungan yang lebih matang. Namun, bukan berarti nasabah yang terlalu kurus juga pasti akan memiliki premi yang lebih kecil, loh. Bisa jadi ada faktor lain yang membuat biaya premi asuransinya juga tinggi.
Catatan medis juga menjadi salah satu pertimbangan yang mempengaruhi besaran premi asuransi. Kamu yang memiliki penyakit bawaan atau pernah menderita penyakit tertentu biasanya harus membayar premi lebih tinggi. Terlebih penyakit berbahaya yang risiko kematiannya sangat tinggi.
Ada lagi faktor lain yang membuat premi asuransi bisa menjadi sangat tinggi. Pihak asuransi akan menanyakan hobi setiap nasabahnya sebelum sebelum polis asuransi. Hobi ekstrem memiliki risiko kecelakaan yang nantinya akan ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi. Karena itu, mereka akan menghitung ini sebagai risiko yang harus mereka tanggung juga.
Baca juga: Agar Tidak Salah, Pahami Dulu Perbedaan Cara Kerja Asuransi Syariah dan Konvensional!
Setelah mengetahui premi asuransi, sekarang saatnya mencari tahu tentang polis asuransi. Polis asuransi merupakan kontrak tertulis yang berisi kerja sama antara perusahaan asuransi (sebagai penanggung) dan nasabah asuransi (sebagai tertanggung). Surat perjanjian ini dibuat oleh perusahaan asuransi dan perlu dibuat rangkap dua untuk nasabah juga.
Dalam polis asuransi, perlu tercantum data diri nasabah asuransi secara detail dan jelas. Tentu saja polis asuransi perlu mencantumkan biaya premi yang harus dibayarkan oleh para nasabah. Bukan hanya itu, polis yang kamu terima pun harus menunjukkan hak, kewajiban, dan jangka waktu kontrak kerja sama itu dibuat.
Fungsi dari polis asuransi pun sangat penting untuk kedua belah pihak. Polis asuransi ini yang nantinya akan digunakan untuk melakukan klaim asuransi supaya bisa mendapatkan penggantian risiko yang ditanggung oleh nasabah.
Kapan harus memiliki asuransi? Jawabannya tentu saja secepatnya supaya kamu bisa memiliki premi yang lebih terjangkau. Masih ada sejumlah alasan lain yang membuat kamu perlu mempertimbangkan memiliki asuransi, baik asuransi kesehatan maupun jiwa:
Pandemi COVID-19 masih terjadi di Indonesia dan siapa pun masih memiliki risiko yang sama untuk terpapar virus ini. Memiliki asuransi juga menjaga diri sebelum munculnya risiko. Toh sudah banyak perusahaan asuransi yang memberikan perlindungan untuk penyakit COVID-19.
Kondisi perekonomian dunia juga sedang diambang krisis. Siapa pun bisa terkena risiko kehilangan pekerjaan. Nah, asuransi ini bisa melindungi finansial pribadi di kala kamu perlu mendapatkan perlindungan atas risiko yang muncul. Dengan begitu, kamu bisa menggunakan dana darurat untuk kebutuhan lain.
Sudah banyak perusahaan asuransi yang memberikan kemudahan untuk masyarakat mendapatkan perlindungan dari risiko penyakit maupun tutup usia. Biaya premi yang dibebankan pun sudah sangat terjangkau. Kamu pun bisa mendapatkan perlindungan asuransi hanya dengan biaya premi mulai dari Rp15.000. Biaya pertanggungan yang diberikan pun terbilang cukup besar.
Kamu bisa mulai memiliki polis asuransi kesehatan langsung dari aplikasi LinkAja. Dalam aplikasi ini, temukan asuransi kecelakaan diri dengan premi yang juga terjangkau. Kamu yang sudah memiliki polis asuransi pun bisa membayarkan premi asuransi bulanan dari aplikasi LinkAja. Dengan LinkAja, beli dan bayar asuransi jadi lebih mudah karena #Apa2Bisa!
Baca juga: 10 Daftar Aplikasi Investasi yang Aman dan Terdaftar di OJK