Peer-to-peer (P2P) lending jadi tipe investasi favorit di era digital. Selain mudah, potensi pengembalian (return) juga cukup tinggi. Munculnya P2P lending juga menjadi solusi untuk banyak pihak, baik para pelaku usaha maupun masyarakat.
Walaupun menjanjikan, P2P lending juga menyimpan banyak risiko seperti semua investasi lainnya, loh. Karena itu, kamu perlu cari tahu mengenai instrumen investasi ini sebelum menggunakannya. Yuk, simak pengertian P2P lending sekaligus kelebihan dan risikonya di bawah ini.
P2P Lending merupakan metode pinjam meminjam uang secara langsung dari satu individu ke individu lainnya tanpa harus menggunakan lembaga keuangan sebagai penengah. P2P atau peer to peer adalah metode yang kini banyak diadopsi oleh penyedia layanan pendanaan secara digital.
Berdasarkan Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016, P2P Lending merupakan layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur atau lender (pemberi pinjaman) dengan debitur atau borrower (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi.
Dengan P2P lending, website penyedia pendanaan menghubungkan kreditur dengan investor dengan suku bunga dan persyaratan yang ditetapkan oleh website tersebut. P2P lending sendiri memiliki berbagai kelebihan dan manfaat baik bagi investor maupun kreditur yang lebih menguntungkan ketimbang metode peminjaman konvensional.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Pinjaman Online Cepat Cair Terbaik
Memanfaatkan P2P lending sebagai pilihan investasi bisa dibilang sangat tepat. Pasalnya, ada banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan. Berikut sejumlah kelebihan dari P2P lending untuk para pemilik dana.
Hal pertama yang membuat P2P lending banyak diminati adalah return-nya yang terbilang cukup tinggi. Sejumlah penyedia layanan ini bahkan menjanjikan pengembalian hingga 21 persen per tahunnya. Angka ini tentu saja lebih besar dibandingkan dengan sejumlah investasi lain, seperti deposito dan reksadana pasar uang.
Untuk para peminjam, P2P lending bisa dibilang solusi “uang cepat” yang bisa dimanfaatkan. Layanan P2P Lending tidak menerapkan birokrasi peminjaman seperti bank, koperasi, atau perusahaan keuangan lainnya.
Proses cepat ini pun bisa dirasakan oleh pemberi modal. Para investor pun bisa menanamkan uang mereka tanpa repot. Cukup dengan transfer ke rekening yang ditetapkan dan investasi pun sudah bisa mulai dijalankan.
Baca Juga: Daftar Pinjaman Online Syariah yang Resmi dan Diawasi OJK
P2P Lending juga jadi pilihan investasi jangka pendek untuk mengelola uang kamu. Sejumlah perusahaan teknologi yang menyelenggarakan layanan finansial ini memberikan rentang pengembalian mulai dari 1—12 bulan. Jadi, kamu bisa merasakan hasil investasinya dengan cepat juga.
Return dari pinjaman pun bisa kamu kelola lebih jauh lagi. Misalnya melanjutkan memberikan pinjaman ke produk P2P lending lain atau memindahkannya ke instrumen investasi berbeda.
Memberikan pinjaman melalui P2P lending pun tidak perlu modal yang besar. Kamu bisa mulai berinvestasi mulai dari Rp100 ribu untuk bisa mulai memberikan pinjaman. Bukan hanya itu, kamu pun bisa memberikan pinjaman di banyak produk P2P lending. Dengan begitu, potensi return pun bisa jadi lebih besar.
Baca Juga: Ini Daftar Pinjaman Online Bunga Rendah Terpercaya
Di Indonesia, P2P lending juga banyak dikenal sebagai pinjaman online atau pinjol. Dengan maraknya P2P lending Indonesia yang ilegal, maka OJK membuat regulasi melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 mengenai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). POJK 77/2016 ini mengatur segala hal mulai dari tata kelola sistem TI, ketentuan, perjanjian, mitigasi risiko, edukasi dan perlindungan pengguna, dan berbagai macam hal lainnya.
Ada beberapa perusahaan penyedia layanan P2P Lending yang sudah memiliki reputasi baik. Simak beberapa rekomendasinya di bawah ini:
Perusahaan ini ditujukan untuk para pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya. Akseleran pun memberikan grade untuk para peminjam dana. Kamu pun bisa ikut menilai produk P2P lending terbaik untuk diinvestasikan.
Perusahaan ini sudah berdiri sejak 2016 dan sudah sangat populer di Indonesia hingga sekarang. KoinWork pun menyalurkan pinjaman hingga lebih dari Rp2,2 triliun sampai sekarang. Tingkat keberhasilan penyelenggara P2P lending (TKB 90) dari KoinWorks sendiri pun mencapai 95,66 persen.
Sebagai salah satu pionir P2P lending di Indonesia, Investree memiliki TKB 90 mencapai 97,75 persen. Perusahaan ini pun sudah mencatatkan total pinjaman hingga mencapai Rp11, 45 triliun. Perusahaan ini pun menjanjikan return menarik mulai dari 12—18 persen per tahun dengan tenor 1—12 bulan.
Pada awalnya, perusahaan ini merupakan microfinance pemberi pinjaman di wilayah pedesaan dan pelosok daerah. Amartha pun berubah menjadi perusahaan penyedia layanan P2P lending pada 2016. Mereka kemudian menyasar para pelaku UMKM yang belum memiliki akses perbankan. Nilai pinjaman yang bisa dikeluarkan sekitar Rp3—Rp15 juta dengan tenor pinjaman 6—12 bulan.
Modalku juga menjadi salah satu pilihan penyedia P2P lending untuk para pelaku UMKM. Selain itu, Modalku juga memiliki layanan Invoice Financing dengan plafon pinjaman hingga Rp2 miliar dengan tenor 24 bulan. Hingga akhir tahun 2021 silam, total pendanaan yang sudah dilakukan oleh Modalku mencapai lebih dari Rp25 triliun.
Selain nama-nama di atas, ada lagi beberapa nama penyedia jasa P2P Lending yang juga telah terdaftar di OJK, berikut adalah daftar lengkapnya:
No. |
Nama Sistem Elektronik |
Nama Perusahaan |
Jenis Usaha |
1 |
investree |
PT Investree Radhika Jaya |
Konvensional dan Syariah |
2 |
Akseleran |
PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia |
Konvensional |
3 |
Ammana.id |
PT Ammana Fintek Syariah |
Syariah |
4 |
PinjamanGO |
PT Dana Pinjaman Inklusif |
Konvensional |
5 |
AdaKami |
PT Pembiayaan Digital Indonesia |
Konvensional |
6 |
Indodana |
PT Artha Dana Teknologi |
Konvensional |
7 |
DanaRupiah |
PT Layanan Keuangan Berbagi |
Konvensional |
8 |
Pinjam Modal |
PT Finansial Integrasi Teknologi |
Konvensional |
9 |
ALAMI |
PT Alami Fintek Sharia |
Syariah |
10 |
UangMe |
PT Uangme Fintek Indonesia |
Konvensional |
11 |
ModalRakyat |
PT Modal Rakyat Indonesia |
Konvensional |
12 |
TrustIQ |
PT Trust Teknologi Finansial |
Konvensional |
13 |
KREDITO |
PT Fintek Digital Indonesia |
Konvensional |
14 |
AdaPundi |
PT Info Tekno Siaga |
Konvensional |
15 |
Komunal |
PT Komunal Finansial Indonesia |
Konvensional |
16 |
Ivoji |
PT Finansia Aira Teknologi |
Konvensional |
17 |
iGrow |
PT iGrow Resources Indonesia |
Konvensional |
18 |
Danai.id |
PT Adiwisista Finansial Teknologi |
Konvensional |
19 |
Danain |
PT Mulia Inovasi Digital |
Konvensional |
20 |
KawanCicil |
PT Kawan Cicil Teknologi Utama |
Konvensional |
21 |
Asetku |
PT Pintar Inovasi Digital |
Konvensional |
22 |
Findaya |
PT Mapan Global Reksa |
Konvensional |
P2P lending menjadi produk teknologi yang cukup memudahkan kebutuhan pendanaan kamu. Untuk memfasilitasi proses pengajuan P2P lending, LinkAja menyediakan fasilitasnya. LinkAja tidak mensyaratkan agunan atau jaminan dan proses pengajuannya cenderung mudah.
LinkAja bekerja sama dengan penyedia pinjaman online yaitu UKU, Pegadaian, Kredit Pintar, dan Mandiri Utama Finance. Keempatnya adalah penyedia pinjaman online yang legal dan terpercaya. Pastikan kamu mendaftarkan diri terlebih dahulu di LinkAja dan ikuti prosesnya.
Selain bisa digunakan untuk melakukan pinjaman online, LinkAja juga merupakan aplikasi yang dapat memenuhi kebutuhan urusan finansial kamu seperti melakukan pembayaran tagihan sehari-hari, melakukan pembayaran, tempat menyimpan uang sebagai dompet elektronik pribadi, dan masih banyak lagi.
Belanja lebih irit menggunakan promo-promo yang ada di LinkAja, Download aplikasi LinkAja di PlayStore bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna smartphone bersistem operasi iOS sekarang.