Jumlah orang yang tertular virus Covid-19 kembali bertambah, khususnya di DKI Jakarta. Melihat keadaan ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memberlakukan PSBB total pada di bulan September 2020 demi mengurangi penyebaran virus.
Sarana transportasi pun menjadi terhambat di mana salah satunya di antaranya, yakni jadwal kereta api. Untuk kereta api sendiri PT Kereta Api Indonesia menyebutkan dari sisi jumlah perjalanan kereta api jarak jauh dari dan ke Jakarta hingga saat ini belum ada yang berubah, yakni 12 kereta baik 1 Stasiun Jakarta Kota, 5 Stasiun Gambir, dan 6 Stasiun Pasar Senen.
Kemudian untuk KRL yang beroperasi sebanyak 975 perjalanan KRL dan jadwal kereta hanya beroperasi dari pukul 04.00-21.00 WIB dengan jumlah penumpang dibatasi hingga 74 orang saja per kereta.
KAI sendiri sudah menerapkan protokol kesehatan untuk penumpang demi menghindari penularan di wilayah stasiun dan juga kereta. Beberapa di antaranya wajib menjaga jarak aman selama di stasiun dan dalam kereta, membatasi penumpang hanya 70 persen dari kuota tempat duduk, menggunakan pakaian lengan panjang dan masker. Jika kereta jarak jauh, penumpang juga harus menunjukkan hasil rapid test terlebih dahulu.
Ditambah lagi dengan kebijakan jika di tengah perjalanan terdapat penumpang yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celcius tersedia ruang isolasi sementara di setiap kereta. Kemudian penumpang tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat yang sudah dilengkapi dengan pos kesehatan sebagai bentuk penanganan lanjutan.
Semua stasiun KRL juga sudah tersedia wastafel tambahan demi membuat penumpang bisa membersihkan tangan sebelum dan setelah naik KRL.
Baca Juga: Asik! Naik Kereta Commuter Bisa Pake LinkAja
Terdapat juga penyekat di beberapa bagian antrean yang terdapat di stasiun. Calon penumpang pun bisa melihat kepadatan di stasiun langsung secara real time melalui aplikasi KRL Access versi paling baru.
Penumpang yang diperbolehkan untuk masuk kereta hanya yang memiliki hasil suhu tubuh maksimal 37,3 derajat dan menunjukkan hasil PCR negatif atau rapid non reaktif.
Selain itu, ada aturan jadwal kereta tambahan, yakni untuk orang di atas 60 tahun ke atas, hanya bisa menggunakan KRL di luar jam sibuk, pukul 10:00 sampai 14:00 WIB. Untuk anak balita masih dilarang untuk naik KRL. Sementara untuk penumpang yang membawa barang dengan ukuran besar, sehingga mengganggu jarak aman hanya diperbolehkan naik kereta di luar jam sibuk.
Bila ke depannya ada perubahan jadwal kereta saat PSBB total dan peraturan yang disesuaikan , kamu bisa mencari tahu informasi lengkapnya di Layanan pelanggan cs@kai.id, Contact Center 121 line (021)121, website resmi kai.id, aplikasi KAI Access, dan media sosial @kai121_ (Twitter) dan @keretaapikita (Instagram).
Sementara untuk proses beli tiket kereta api dan cara pembayaran yang lebih mudah, kamu bisa menggunakan LinkAja. Cukup akses aplikasi KAI Access di handphone, pilih tanggal stasiun keberangkatan serta tujuan, lalu bayar dengan LinkAja. Dengan begini, kamu tidak perlu khawatir kehabisan tiket kereta api saat akan bepergian.
Baca juga: Bayar #PakeLinkAja Transportasi dan Jajan Di mana-mana