FAQ LinkAja

Syarat dan Ketentuan Baru LinkAja mengenai Pengunaan 1 NIK untuk 1 Akun LinkAja Full Service

Icon Calendar LinkAja29 Jun 2022

Image Artikel Syarat dan Ketentuan Baru LinkAja mengenai Pengunaan 1 NIK untuk 1 Akun LinkAja Full Service LinkAja
Sumber foto: Shutterstock

Hai, Sobat LinkAja! Per tanggal 30 Juni 2022, ada syarat dan ketentuan baru LinkAja yang perlu kamu ketahui, yaitu penambahan poin B.6.b mengenai Layanan LinkAja. Penambahan syarat dan ketentuan ini mengatur tentang 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 1 akun LinkAja Full Service.

Apa itu syarat dan ketentuan 1 NIK untuk 1 akun LinkAja Full Service?

Dengan berlakunya syarat dan ketentuan baru, saat Sobat LinkAja mengajukan permohonan untuk upgrade akun LinkAja menjadi LinkAja Full Service, Sobat LinkAja hanya diperbolehkan untuk mengajukan 1 (satu) Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor e-KTP milik Sobat LinkAja untuk 1 (satu) akun LinkAja.

Apakah syarat dan ketentuan ini berlaku untuk pengguna baru LinkAja?

Ya, syarat dan ketentuan ini diberlakukan untuk pengguna baru LinkAja. Pengguna baru LinkAja yang akan melakukan upgrade Full Service hanya dapat menggunakan 1 (satu) NIK untuk 1 (satu) akun LinkAja.

Apakah syarat dan ketentuan ini berlaku untuk pengguna lama LinkAja?

Saat ini, poin B.6.b pada syarat dan ketentuan LinkAja berlaku untuk pengguna baru, sedangkan pengguna lama yang memiliki lebih dari 1 (satu) akun LinkAja Full Service diwajibkan untuk mengikuti ketentuan ini secara bertahap dengan pemberitahuan lebih lanjut dari LinkAja.

Sobat LinkAja tidak perlu khawatir, kamu tetap bisa bertransaksi secara normal setelah upgrade Full Service akun-mu berhasil. Dengan LinkAja Full Service, kamu bisa menikmati kemudahan bertransaksi mulai dari isi saldo (Cash in/Top Up), transfer dana, beragam transaksi, pembayaran tagihan, hingga tarik tunai.

Jika pengguna LinkAja Full Service ingin melakukan pengakhiran akun LinkAja dan Saldo LinkAja masih tersisa, pengguna dapat menghabiskan sisa Saldo LinkAja tersebut dengan melakukan transaksi pada aplikasi LinkAja sampai Rp 0,-.

Selengkapnya, kamu bisa cek halaman syarat dan ketentuan LinkAja poin B.6.b di link berikut: https://www.linkaja.id/syarat-ketentuan.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi Customer Service LinkAja pada nomor 021- 80602109 (yang berlaku untuk semua operator telekomunikasi di Indonesia ; dengan kondisi akan dikenakan tarif lokal sesuai dengan kebijakan operator masing-masing). atau Kamu juga bisa mengakses fitur Live Chat via web www.linkaja.id.

 

 


Artikel Terkait

Kategori Lainnya