Bepergian ke luar negeri bisa menjadi kebutuhan yang berbeda-beda kepentingannya bagi setiap orang. Baik untuk liburan atau perjalanan dinas, perjalanan ke luar negeri memiliki prosedur yang cukup kompleks. Kamu akan membutuhkan dokumen perjalanan untuk bisa berkunjung ke sana.
Setiap negara memiliki ketentuan yang berbeda-beda terkait dengan kunjungan luar negeri. Jika berkunjung ke negara Eropa, kamu akan membutuhkan Visa Schengen. Visa Schengen berlaku untuk kunjungan ke 22 negara Uni Eropa dan 4 negara anggota perdagangan bebas Eropa.
Persyaratan Visa Schengen relatif lebih sulit ketimbang dokumen persyaratan berkunjung ke negara lain. Namun, fleksibilitas kunjungan antarnegara juga bisa lebih mudah saat Visa Schengen kamu sudah disetujui.
Baca juga: Visa: Definisi, Fungsi, Jenis dan Biaya Pengurusan
Visa Schengen adalah dokumen visa khusus yang bisa digunakan untuk keperluan kunjungan wisata atau bisnis ke negara-negara yang termasuk sebagai Schengen Area. Negara yang termasuk ke dalam Schengen Area adalah:
> Austria
> Denmark
> Latvia
> Liechtenstein
> Swedia
> Portugal
> Hongaria
> Belanda
> Estonia
> Italia
> Perancis
> Swiss
> Malta
> Belgia
> Finlandia
> Islandia
> Yunani
> Spanyol
> Luksemburg
> Republik Ceko
> Jerman
> Slovakia
> Slovenia
> Lithuania
> Norwegia
> Polandia
Visa Schengen berlaku untuk 90 hari menetap dalam rentang waktu 180 hari. Misalnya, kamu tiba di Belanda pada 1 Januari 2022 untuk menetap selama 10 hari. Lalu, kamu berkunjung ke Swedia selama 30 hari pada 1 Maret 2022. Artinya, kamu sudah menghabiskan masa tinggal selama 40 hari.
Selain itu, kamu juga akan membutuhkan Visa Schengen saat kamu memiliki rencana atau rute penerbangan yang melewati dua bandara di area Schengen secara berurutan. Misalnya, dari Edmonton – Amsterdam – Paris – Durban karena kamu akan melewati Terminal Schengen saat tiba di Amsterdam menuju Paris.
Untuk kebutuhan kunjungan jangka pendek, Visa Schengen yang diperlukan bisa berupa visa transit, visa pariwisata, visa bisnis, visa untuk mengunjungi keluarga atau teman, visa untuk kegiatan budaya dan olahraga, visa kunjungan resmi, visa penelitian, atau visa untuk alasan medis. Visa Schengen yang dikeluarkan Kedutaan Besar atau Konsulat ada dua jenis:
Visa untuk satu kali masuk ke negara Schengen bagi pemegangnya. Jika pemegang visa sudah keluar dari satu negara di area Schengen, visa yang sama tidak bisa digunakan kembali
Pemegang visa bisa bolak-balik ke wilayah Schengen maupun non-Schengen. Jenis visa multiple entry berlaku selama 90 hari dalam jangka waktu 6 bulan untuk durasi 1 tahun, 3 tahun, atau 5 tahun.
Baca juga: Ini Cara Lengkap Membuat Visa Korea, Dokumen Syarat, Serta Biaya
Seperti layaknya pengurusan dokumen kenegaraan lainnya, pengajuan Visa Schengen membutuhkan dokumen persyaratan yang harus dilengkapi. Biasanya, dokumen yang diminta juga akan bermanfaat bagi calon pengunjung selama tinggal di negara tujuan. Berikut ini persyaratan pengajuan Visa Schengen:
Lengkapi data dengan mengisi formulir permohonan dari website resmi Kedutaan Besar negara yang akan dikunjungi. Formulir bisa langsung kamu download untuk diisi sesuai dengan data pemohon yang akan mengajukan visa.
Ketentuan pas foto untuk visa juga cukup detail. Kamu perlu menyiapkan 2 (dua) lembar pas foto terbaru dengan ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan ketentuan berikut:
> Head foto 70–80% dari keseluruhan foto
> Latar belakang foto warna cerah dan polos (disarankan abu-abu terang tanpa pola)
> Foto melihat langsung ke arah kamera dengan ekpresi netral (tanpa senyum dan mulut tertutup)
> Tidak menggunakan seragam atau pakaian yang berwarna sama dengan warna latar belakang foto
Paspor masih memiliki masa berlaku minimal 3 bulan dan tidak dikeluarkan lebih dari 10 tahun dari waktu pengajuan. Dokumen paspor tentunya penting karena akan berguna untuk bukti identitas pemohon selama berada di negara tujuan.
Lampirkan tiket penerbangan kepergian dan kepulangan dari negara asal. Pastikan tanggal dan nomor penerbangan tertera pada dokumen yang kamu lampirkan sebagai bukti.
Saat menuju negara Schengen, pemohon visa juga harus memiliki polis asuransi perjalanan dengan minimun nilai pertanggunan 30 ribu Euro. Polis yang dimiliki pemohon harus meng-cover risiko penyakit, kecelakaan, dan pemulangan jenazah jika meninggal dunia.
Kamu juga harus memiliki bukti akomodasi selama berada di negara tujuan. Bukti akomodasi dapat berupa bukti pemesanan penginapan (hotel, hostel, atau apartemen) atau surat undangan dari tuan rumah tempat kamu menginap.
Pengajuan Visa Schengen juga harus didukung dengan kelengkapan dokumen bukti keuangan berupa rekening koran selama 3 (tiga) bulan terakhir. Biasanya, setiap negara tujuan memiliki nilai minimal saldo tabungan yang berbeda-beda.
Pilihan lainnya adalah dengan mendapatkan surat sposnor dari orang yang menyatakan dukungan finansial untuk perjalanan ke negara tujuan di Schengen Area. Pernyataan dan bukti keuangan tersebut dibutuhkan sebagai bukti bahwa kelayakan pemohon visa secara finansial.
Baca juga: Kenali 8 Jenis Kartu Debit BCA, Cara Membuat Akun Tabungan Serta Limitnya
Jika sudah melengkapi dokumen, kamu bisa memulai pengajuan aplikasi Visa Schengen. Sekurang-kurangnya, pengurusan visa harus dilakukan 15 hari sebelum keberangkatan. Nah, berikut inilah cara apply Visa Schengen yang bisa dipersiapkan:
Untuk mengajukan Visa Schengen, kamu bisa datang langsung ke kedutaan atau mengunjungi agen VFS Global. Untuk kunjungan khusus ke Perancis, agen TLS Contact juga bisa mengurus pengajuan visa kamu. Jika melalui agen, kamu bisa membuat janji temu dan mendapat nomor antrean.
Pastikan untuk melengkapi dokumen persyaratan dan mengetahui ketentuan khusus dari negara tujuan. Misalnya, kamu harus memeriksa sertifikasi vaksinasi yang dibutuhkan, hasil tes kesehatan tertentu, atau kelengkapan dokumen penting lainnya.
Setelah melengkapi seluruh dokumen persyaratan, kamu bisa menyiapkan biaya visa. Biaya visa Schengen juga berbeda-beda, terutama biaya melalui agen. Biaya pembuatan visa bisa disiapkan sebagai berikut:
> Visa Schengen dewasa (di atas 12 tahun): Rp990.000
> Visa Schengen anak (6–12 tahun): Rp576.000
Proses wawancara visa akan dilakukan pada pemohon yang membuat visa melalui kedutaan maupun agen. Jika melakukan pengajuan visa lewat agen (misalnya VFS global), kamu tetap akan melakukan wawancara di kantor kedutaan.
Waktu pemrosesan visa Schengen bisa berbeda-beda mulai dari 3–15 hari. Namun, pastikan kamu sudah melengkapi dokumen persyaratan agar tidak perlu melakukan pengajuan ulang. Jika dokumen tidak lengkap, kamu juga akan diminta melengkapi maksimal dalam 10 hari.
Sambil menyiapkan Visa Schengen, kamu juga bisa mengurus berbagai persiapan perjalanan dengan transaksi yang praktis melalui aplikasi LinkAja. Kamu bisa melakukan transaksi pembelian tiket pesawat, akomodasi, dan berbagai kebutuhan perjalanan dengan berbagai promo pembayaran LinkAja.
Baca juga: Bayar Semua Tiket Transportasi Lebih Gampang Pakai LinkAja