Syariah

Beramal Bisa dari Rumah, Daftarkan Rumah Ibadah di LinkAja

Icon Calendar LinkAja15 Apr 2020

Image Artikel Beramal Bisa dari Rumah, Daftarkan Rumah Ibadah di LinkAja LinkAja

Mengingat situasi dan kondisi saat ini yang mengharuskan kita untuk tetap berada di dalam rumah, kegiatan serta aktivitas menjadi terbatas, termasuk aktivitas-aktivitas yang biasa dilakukan di rumah ibadah.

LinkAja sebagai salah satu e-wallet yang menyediakan fitur donasi digital di Indonesia, ingin membantu masyarakat dan jamaah rumah-rumah Ibadah untuk tetap dapat melakukan donasi secara digital. Oleh karena itu, LinkAja mengajak pengurus rumah-rumah ibadah untuk bergabung menjadi merchant LinkAja.

Rumah ibadah bisa masuk dalam menu LinkAja Berbagi sehingga dapat menyediakan channel donasi secara digital untuk membantu masyarakat. Beramal bisa dari rumah melalui aplikasi LinkAja.

Berikut langkah pendaftaran merchant LinkAja Berbagi:

1. Merchant yang ingin bergabung di LinkAja Berbagi dapat menghubungi LinkAja melalui email: berbagi@linkaja.id.

2. Tim LinkAja Berbagi akan menghubungi dan melampirkan dokumen pendaftaran:

  • Perjanjian Kerjasama (PKS)

  • Data organisasi rumah ibadah

3. Setelah dokumen dilengkapi dan dikirimkan kembali, tim LinkAja Berbagi akan mendaftarkan merchant tersebut di sistem dan PTEN (sebagai issuer QRIS) apabila dokumen sudah sesuai

4. Setelah QRIS issued dan menu sudah naik di aplikasi, donasi sudah dapat dilakukan oleh user

FAQ:

1.
Q: Apakah merchant dikenakan biaya untuk pendaftaran LinkAja Berbagi?

A: Untuk merchant LinkAja Berbagi khususnya rumah ibadah tidak dikenakan biaya apapun, baik biaya pendaftaran maupun MDR (biaya per transaksi)

2.
Q: Bagaimana proses pendaftaran LinkAja Berbagi?

A: Merchant mengisi PKS dan melengkapi semua persyaratan yang diinformasikan melalui email

3.
Q: Siapa yang harus menandatangani PKS?

A: PKS dapat ditandatangani oleh pihak yang namanya dituliskan dalam PKS, bisa ketua pengurus maupun penanggungjawab yang ditunjuk.

4.
Q: Bagaimana proses pelimpahan dana donasi?

A: Pelimpahan dana donasi akan dilakukan harian secara total (dengan minimal jumlah donasi yang terkumpul sebesar Rp10.000) pada H+1 (hari kerja) ke rekening yang didaftarkan. Rekening yang didaftarkan harus sesuai dengan nama organisasi.

5.
Q: Apakah merchant dapat mengetahui detail transaksi harian?

A: Merchant dapat diberikan akses dashboard merchant untuk mengetahui detail transaksi harian

Tertarik untuk mendaftarkan Rumah Ibadah di LinkAja Berbagi agar mempermudah beramal? Kontak langsung melalui email ke berbagi@linkaja.id.

 

Semua Beres #PakeLinkAja

 


Artikel Terkait

Kategori Lainnya