Dalam rangka menjalankan strategi untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi pada masa mendatang, Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru yang berkaitan dengan penggunaan uang elektronik melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 24/7/PADG.2022.
Pada kebijakan terbaru ini, BI memutuskan untuk meningkatkan batas nilai yang dapat disimpan pada uang elektronik terdaftar dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta. Selain itu, batas nilai transaksi bulanan uang elektronik yang bersifat masuk (incoming) pun ditingkatkan dari Rp20 juta per bulan menjadi Rp40 juta per bulan yang secara efektif akan berlaku pada bulan Juli 2022 ini. Hal ini sebagaimana tertuang dalam laman Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja yang bisa dilihat di sini.
Dengan kebijakan tersebut, para pengguna LinkAja pun bisa merasakan manfaat tersebut dengan terdaftar sebagai pengguna akun Full Service. Berikut adalah perbedaan manfaat antara akun Basic Service dan Full Service di LinkAja.
Item |
Basic Service |
Full Service |
Saldo Maksimum |
Rp2.000.000 |
Rp20.000.000 |
Maksimum Transaksi |
Rp20.000.000/bulan |
Rp40.000.000/bulan |
Isi Saldo |
v |
v |
Biaya Merchant |
v |
v |
Beli Pulsa |
v |
v |
Belanja Online |
v |
v |
Bayar Beli di HP |
v |
v |
Berbagi Uang |
x |
v |
Tarik Saldo |
x |
v |
Akun Full Service merupakan jenis layanan dari LinkAja bagi pelanggan yang telah melakukan verifikasi tambahan (verifikasi identitas diri) via apps maupun Customer Service LinkAja. Pada layanan ini pengguna bisa melakukan berbagai macam transaksi tambahanseperti tarik saldo tunai di ATM, transfer dana ke rekening sampai menyambungkan akun LinkAja ke akun Kartu PraKerja.
Cara untuk mengubah akun menjadi Full Service pun sangat aman dan mudah dilakukan. Berikut adalah langkah-langkahnya.
Yuk segera upgrade akun kamu menjadi Full Service dan nikmati limit saldo sampai Rp20 juta dan limit transaksi sampai Rp40 juta per bulannya sekarang juga!