Memasuki Ramadan dan Idul Fitri, umat muslim akan kembali melakukan kewajiban membayar zakat fitrah. Pembayaran zakat bisa dilakukan di Masjid atau petugas amil zakat di sekitar tempat tinggal. Dengan kemajuan zaman, kamu sekarang bisa membayar zakat fitrah online melalui aplikasi yang memang menyediakan layanan tersebut.
Pada dasarnya, pembayaran zakat secara online tetap diperbolehkan. Asalkan, kamu tetap melakukan syarat-syarat wajibnya. Selain memudahkan, pembayaran zakat secara online ini pun bisa mengurangi kerumunan di wilayah pengumpulan zakat. Hal ini pun bisa membantu menekan penyebaran virus COVID-19.
Lalu, bagaimana cara membayar zakat fitrah secara online? Simak penjelasannya di bawah ini!
Zakat fitrah adalah ibadah wajib untuk para muzakki pada bulan Ramadan menjelang Idul Fitri. Pembayaran zakat ini harus dilakukan paling lambat sebelum solat Idul Fitri dilaksanakan. Zakat fitrah ini memiliki perbedaan dari zakat dan sedekah lainnya karena hanya dibayarkan satu tahun sekali.
Hukum zakat sendiri tertuang dalam Quran Surat At-Taubah ayat 103 yang berbunyi:
“Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka. Dan, berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu memberikan ketenteraman jiwa untuk mereka. Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.”
Dari surat tersebut, fungsi zakat fitrah akan menyucikan harta yang dimiliki oleh mereka yang mampu. Pasalnya, ada hak orang lain yang terkandung di dalam setiap harta yang dimiliki. Nilai dari zakat fitrah pun tetap dan selalu sama, yaitu sebesar satu sha’.
Jika dikonversikan ke dalam beras, nilainya adalah 3,5 liter beras. Namun, kualitasnya sendiri pun sebaiknya disesuaikan dengan beras yang dimakan sehari-hari. Nilai satuan ini pun bisa diganti menjadi gandum, kurma, sagu, atau makanan pokok lain dari para muzakki. Jika menggantinya dengan bahan pokok lain, nilainya pun akan menjadi 2,5 kilogram per masing-masing nilai zakat.
Islam mengatur siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah. Berikut syarat menjadi muzakki zakat fitrah.
1. Beragama Islam
2. Merdeka dan bukanlah hamba sahaya
3. Memiliki harta yang masih lebih setelah memenuhi kebutuhan sehari-hari
4. Menemui bulan Ramadan dan Syawal walaupun hanya sesaat.
Biarpun begitu, tetap ada golongan muslim yang sebenarnya tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.
> Orang yang meninggal sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan
> Anak yang lahir selepas matahari terbenam pada akhir Ramadan
> Mualaf atau mereka yang baru memeluk agama Islam pada akhir Ramadan
> Istri yang baru menikah selepas matahari terbenam pada akhir Ramadan.
Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, zakat fitrah punya keistimewaan tersendiri. Zakat ini hanya dibayarkan satu tahun sekali mulai dari awal hingga akhir bulan Ramadan. Dengan kata lain, zakat ini wajib sudah lunas saat hari terakhir bulan Ramadan.
Berikut penjelasan waktu pembayaran zakat fitrah:
> Waktu afdal adalah pada waktu Subuh sebelum mengerjakan salat Idul Fitri.
> Waktu makruh adalah membayar zakat semenjak salat Idul Fitri hingga sebelum matahari terbenam.
> Waktu haram adalah membayar zakat fitrah setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri.
Baik offline maupun online, kamu tetap perlu mengucapkan niat zakat fitrah. Berikut niat zakat fitrah yang perlu kamu ucapkan:
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala”
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.“
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala”
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.“
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala”
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.“
Aplikasi LinkAja juga menyediakan fitur layanan untuk membayar zakat fitrah secara online. Berikut langkah yang harus kamu lakukan:
1. Buka aplikasi LinkAja di smartphone
2. Pilih menu “LinkAja Berbagi”
3. Pilih menu “Zakat Fitrah”
4. Pilih amil zakat yang bekerja sama dengan LinkAja, seperti Baznas, Dompet Dhuafa, Human Initiative, Rumah Yatim, dan Rumah Zakat
5. Tentukan jumlah zakat fitrah yang ingin dibayarkan
6. Ucapkan niat zakat fitrah
7. Tekan tombol konfirmasi dan pembayaran zakat fitrah online kamu sudah selesai
Itu dia cara membayar zakat fitrah secara online. Dengan menggunakan aplikasi LinkAja, semua urusan pembayaran online jadi lebih mudah. Kamu pun bisa membayar zakat mal dan berdonasi melalui LinkAja, loh. Yuk, mulai ambil langkah berbuat baik sekarang!